Scroll Untuk Tutup Iklan
Hukum

Pernikahan di Lapas, Warga Binaan Gorontalo Nikahi Pujaan Hati

970
×

Pernikahan di Lapas, Warga Binaan Gorontalo Nikahi Pujaan Hati

Sebarkan artikel ini
Sah, Warga Binaan Lapas Gorontalo Melangsungkan Akad Nikah di Dalam Lapas

DIGIMEDIA.ID – FN (21), seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Gorontalo, mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi kekasihnya di dalam lapas.

Pernikahan keduanya digelar pada Jumat (27/10/2023) di aula lapas dengan dihadiri oleh keluarga dan kerabat dari kedua belah pihak.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

FN merupakan salah satu narapidana yang sedang menjalani hukuman di lapas Gorontalo. Ia mengaku sudah lama menjalin hubungan dengan wanita yang kini menjadi istrinya.

Meski terpisah oleh jeruji besi, FN tetap berusaha untuk melamar kekasihnya dan meminta izin kepada pihak lapas untuk melangsungkan pernikahan.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa menikahi wanita yang saya cintai. Saya berharap ini menjadi awal yang baik untuk saya dan istri saya. Saya juga berterima kasih kepada pihak lapas yang sudah membantu dan memfasilitasi pernikahan kami,” ujar FN.

Baca Juga  Tiga Puluh Warga Binaan Rutan Kotamobagu Ikuti Proses Penilaian untuk Pembebasan Bersyarat

Pihak lapas sendiri mengaku tidak keberatan untuk memberikan izin kepada warga binaannya untuk menikah di dalam lapas.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow, pernikahan merupakan salah satu ibadah yang harus difasilitasi oleh lapas. Ia juga berharap pernikahan tersebut dapat menjadi motivasi bagi warga binaannya untuk menjadi lebih baik.

“Kami selalu mendukung dan memfasilitasi warga binaan yang ingin menikah, karena itu adalah hak mereka sebagai manusia..”

“Kami juga berharap pernikahan ini dapat menjadi pendorong bagi mereka untuk menjalani masa hukuman dengan baik dan segera berkumpul kembali dengan keluarga mereka setelah bebas,” kata Indra.

Pernikahan di lapas ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi di Gorontalo. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hulonthalangi Yusuf Djauhari mengatakan bahwa ia sudah tiga kali menjadi penghulu untuk pernikahan di lapas, dan mengapresiasi kerjasama antara pihak lapas dan KUA dalam mengurus administrasi pernikahan.

Baca Juga  Tiga Puluh Warga Binaan Rutan Kotamobagu Ikuti Proses Penilaian untuk Pembebasan Bersyarat

“Kami dari KUA selalu siap untuk melayani permohonan pernikahan dari warga binaan lapas, asalkan mereka sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak lapas yang sudah bekerja sama dengan baik dalam mengurus pernikahan ini,” ujar Yusuf.

Meski sudah resmi menjadi suami istri, FN dan istrinya belum bisa hidup bersama. FN masih harus menjalani sisa hukumannya di lapas, sementara istrinya kembali ke rumahnya. Namun, keduanya tetap optimis bahwa mereka akan bisa melewati masa-masa sulit ini dengan cinta dan kesabaran.***

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO