DIGIMEDIA.ID – Kemenkumham Gorontalo melakukan kunjungan ke salah satu hotel di Pohuwato pada hari Senin (18/03), yang terindikasi berpotensi melanggar Hak Kekayaan Intelektual.
Kabid Pelayanan Hukum, Abdullah, mengklarifikasi bahwa tujuan kunjungan tersebut bukan untuk penindakan, melainkan untuk memberikan edukasi mengenai potensi pelanggaran yang ada.
Hotel yang tidak disebutkan namanya ini, memiliki kesamaan nama dengan sebuah jaringan hotel terkenal yang telah memiliki cabang di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta dan Bali.
“Kami mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Abdullah.
Pihak hotel menyatakan bahwa proses perubahan nama hotel sedang berlangsung, termasuk pengurusan izin yang diperlukan.
Mereka berharap bahwa perubahan nama dapat segera terlaksana dalam waktu dekat.****