DIGIMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri Bone Bolango berhasil menertibkan dan mengamankan 35 kendaraan dinas milik pemerintah daerah Bone Bolango senilai total mencapai Rp1,67 miliar, Rabu (20/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan aset daerah yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui bantuan hukum non litigasi dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD).
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan bahwa barang milik daerah merupakan aset negara yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan publik.
Penertiban aset disebut sebagai bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mencegah potensi kerugian keuangan daerah.
“Kami berkomitmen menertibkan aset daerah agar bisa digunakan semaksimal mungkin untuk pelayanan yang baik kepada masyarakat dan tidak merugikan keuangan daerah,” ujar Feddy.
Kejaksaan Negeri Bone Bolango berhasil menyerahkan kembali 8 unit kendaraan roda empat dan 27 unit kendaraan roda dua dengan total nilai mencapai Rp1,67 miliar. Penertiban tersebut menjadi langkah berkelanjutan dalam pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam membantu pengamanan aset daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan daerah.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bone Bolango juga telah menyerahkan sertifikat aset tanah milik daerah sebagai bagian dari penertiban aset. Seluruh aset yang bersumber dari APBD, hibah, maupun bantuan langsung disebut harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik.
“Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi. Barang ini milik daerah yang dibeli dengan APBD, hibah, dan bantuan langsung,” tegas Ismet.
Penyerahan kendaraan dinas tersebut turut melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri Bone Bolango serta Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango.(*)














