ADV Honda

Polisi Tangkap FM, Terduga Pelaku Penikaman di Kos Heledulaa Utara

76
×

Polisi Tangkap FM, Terduga Pelaku Penikaman di Kos Heledulaa Utara

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
FM, terduga pelaku penikaman di sebuah kamar kos di Kelurahan Heledulaa Utara. Polisi turut mengamankan badik yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

DIGIMEDIA.ID – Tim URC Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota menangkap FM (26), terduga pelaku penikaman menggunakan badik di sebuah kamar kos.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (22/8/2026) pukul 13.05 WITA.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Korban berinisial SM (21) mengalami 15 luka tusuk dan sayat akibat kejadian tersebut. Korban kemudian dilarikan ke RS Multazam untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil visum awal, luka korban terdapat di bagian dada, perut, bokong, betis, dan lengan.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza mengatakan, peristiwa bermula ketika FM datang ke kos korban.

Kedatangan FM disebut untuk membicarakan kesalahpahaman dengan korban. Namun, korban meminta pembicaraan dilakukan di luar kamar agar disaksikan keluarga.

FM disebut tetap bersikeras masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, saksi mendengar korban berteriak meminta pertolongan.

Saat pintu kamar didobrak, korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Sementara FM disebut memegang senjata tajam sebelum melarikan diri.

“Tidak lama kemudian saksi mendengar teriakan korban ‘mama dia so pukul kita’ dan ‘mama somo mati’,” jelas Kompol Akmal.

Dari keterangan awal, polisi menduga persoalan tersebut dipicu kecemburuan. FM disebut kesal karena nafkah yang diberikan diduga disalahgunakan korban.

Setelah kejadian, Tim URC Polresta Gorontalo Kota mengamankan FM. Polisi juga menyita senjata tajam jenis badik sebagai barang bukti.

“Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Tim URC Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa sajam jenis badik,” kata Akmal.

Kasus tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.

Dalam penanganan perkara ini, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza menyampaikan perkembangan kasus tersebut.(*)

UMGO