ADV Honda

Polresta Gorontalo Ungkap Indikasi Lebih dari Empat Orang Terlibat Kasus Penggelapan Pickup

82
×

Polresta Gorontalo Ungkap Indikasi Lebih dari Empat Orang Terlibat Kasus Penggelapan Pickup

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dugaan penggelapan mobil pickup yang sempat viral.
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

DIGIMEDIA.ID – Penyidikan kasus dugaan penggelapan mobil pickup yang sempat memicu aksi pengejaran polisi di Gorontalo terus berkembang. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima saksi dan mengusut dugaan keterlibatan lebih dari empat orang.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, SIK, mengatakan perkara tersebut telah melalui proses gelar perkara sebelum statusnya dinaikkan ke penyidikan.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Menurutnya, penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi,” kata AKP Akmal dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, identitas calon tersangka belum dapat disampaikan kepada publik karena proses penyidikan masih terus berjalan.

Polisi juga menemukan indikasi awal yang mengarah pada keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.

“Indikasi awal menunjukkan ada pembeli dan ada pihak yang menyuruh melakukan tindak pidana ini, kemungkinan melibatkan lebih dari 4 orang,” ujarnya.

Kasus itu bermula ketika mobil pickup milik pelapor dipinjam teman anak pelapor dengan alasan digunakan untuk berfoto.

Namun, anak pelapor merasa curiga dan membuntuti kendaraan hingga kawasan lapangan di Kecamatan Dungingi.

Di lokasi itu, anak pelapor menduga sedang berlangsung upaya transaksi terhadap mobil miliknya. Saat didatangi, orang yang diduga sebagai pembeli justru membawa kabur kendaraan menuju wilayah Bonsel.

Anak pelapor kemudian terus mengikuti kendaraan tersebut sambil melaporkan kejadian ke Mako Polair Polresta Gorontalo Kota.

Merespons laporan itu, anggota Polair berupaya menghentikan laju mobil pickup. Namun, pengemudi tidak mengindahkan peringatan petugas dan menolak membuka kaca jendela.

Dalam upaya menghentikan kendaraan, seorang anggota Polair naik ke atas bak mobil pickup. Kendaraan tetap melaju hingga akhirnya mengalami kecelakaan di wilayah Bone Pantai.

Polisi memastikan saat kejadian belum terjadi transaksi penyerahan uang antara pihak yang diduga sebagai pembeli maupun pemilik kendaraan.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil pickup telah diamankan di Mako Satlantas Polresta Gorontalo Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(*)

UMGO