DIGIMEDIA.ID – Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, telah mengeluarkan permintaan resmi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo untuk segera melakukan penelusuran terhadap aset milik daerah yang saat ini keberadaannya tidak diketahui.
Permintaan ini disampaikan oleh Pj. Bupati Sherman Moridu dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Komitmen Penggunaan Barang untuk Melaksanakan Inventarisasi Lanjutan di Tribun Lapangan Alun-alun Tilamuta, Senin (7/8/2023).
Pj. Bupati Sherman Moridu menjelaskan bahwa permintaan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan aset dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
“Dalam temuan BPK, sampai saat ini belum ada tindakan lanjut terkait aset-aset seperti aset yang tidak diketahui keberadaannya, dan aset yang masih berada di tangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun,” ujar Pj. Bupati Sherman Moridu.
Untuk mengatasi masalah ini, Pj. Bupati Sherman Moridu telah memerintahkan pejabat berwenang untuk mencari dan mengidentifikasi aset-aset yang seharusnya menjadi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
“Dalam hal ini, terdapat salah satu ASN yang belum mengembalikan aset. Saya telah menugaskan Staf Ahli Bupati, Ibu Dorci Pauweni, untuk melakukan tugas ini, dan dia akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah,” tambah Pj. Bupati Sherman Moridu.
Selain itu, Pj. Bupati Sherman Moridu juga menekankan pentingnya para Pimpinan Perangkat Daerah untuk lebih memaksimalkan pendataan inventaris barang.
“Para Pimpinan OPD harus bertanggung jawab dalam pencatatan aset ini dan harus segera mengembalikannya.
Saya juga meminta Bendahara Barang dan Kasubag Perencanaan untuk turut mendukung dan memaksimalkan proses ini,” tegas Pj. Bupati Sherman Moridu.(*)