DIGIMEDIA.ID – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu, membuka bimbingan teknis (bimtek) implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Rabu (20/12/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku usaha di Kabupaten Boalemo tentang pentingnya mengurus perizinan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara yang digelar di aula Restaurant Citra Ayu ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Supandra Nur yang menjadi pemateri, Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boalemo Romin Sahidi,S.Ipem, dan sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Pj.Bupati Boalemo Sherman Moridu, mennegaskan bahwa bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaku usaha di Boalemo.
Ia berharap, dengan bimtek ini, para pelaku usaha dapat memahami dan menerapkan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi usaha mereka.
“Makna kedua kegiatan ini adalah mengatur sekaligus memberikan pendidikan,memberikan edukasi dan memberikan bimbingan teknis bagaimana implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.”
“Sehingga dengan kegiatan ini,dapat memberikan kepastian hukum kepada bapak dan ibu para pelaku usaha.”ucap Pj.Bupati,” ujar Pj.Bupati.
Dengan adanya bimtek ini, kerjasama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat semakin harmonis dan sinergis.
Intinya yang menjadi harapan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan bimbingan teknis implementasi pengawasan Perizinan berusaha berbasis risiko adalah melahirkan para pelaku usaha yang handal dalam mengelola usahanya di Kab.Boalemo berasas taat hukum dan aturan perundang-undangan,” tutupnya