ADV Honda

Pemkot Gorontalo Ingatkan ASN Soal Kredit, Skema Potong Gaji Lewat BTN Tetap Berlaku

321
×

Pemkot Gorontalo Ingatkan ASN Soal Kredit, Skema Potong Gaji Lewat BTN Tetap Berlaku

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan arahan kepada ASN dalam kegiatan silaturahmi di Bandhayo Lo Yiladia, menegaskan pentingnya disiplin dalam memenuhi kewajiban kredit.

DIGIMEDIA.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam memenuhi kewajiban kredit perbankan saat silaturahmi di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (2/3/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan ASN itu, Adhan menyampaikan setiap pinjaman yang telah disepakati wajib diselesaikan tanpa pengecualian.

“Kalau ini pegawai, wajib bayar. Tidak ada alasan. Kalau sudah tanda tangan, harus bayar,” tegasnya.

Ia menilai kewajiban tersebut bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bagian dari tanggung jawab yang harus dipenuhi sesuai aturan berlaku.

“Ini hutang kepada negara. Harus dibayar,” lanjut Wali Kota Adhan.

Adhan juga menjelaskan, mekanisme pembayaran kredit ASN tetap berjalan melalui sistem pemotongan gaji yang telah terintegrasi dengan perbankan.

Menurutnya, skema tersebut menjadi jaminan agar kewajiban dapat dipenuhi secara konsisten oleh setiap ASN.

“Tetap dipotong lewat BTN, karena gaji mereka sudah di situ semua,” jelasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik pemotongan gaji ASN yang sempat terjadi di kantor BTN kawasan Bundaran Saronde, Rabu (1/4/2026).

Saat itu, ratusan ASN mendatangi kantor BTN untuk meminta kejelasan terkait gaji yang diduga mengalami pemotongan sepihak.

Aksi tersebut terjadi setelah Pemkot Gorontalo memindahkan RKUD dari Bank SulutGo (BSG) ke BTN.

Sementara di sisi lain, sejumlah ASN masih memiliki kewajiban kredit berjalan di BSG.

Salah satu ASN, Winarti Botutihe, mengaku gajinya sebesar Rp4,7 juta tidak diterima utuh dan tersisa sekitar Rp50 ribu di rekening.

“Beruntung masih ada sisa gaji bulan lalu,” katanya, dikutip dari tribunnews.

Kondisi itu memicu kekecewaan ASN yang mempertanyakan transparansi pengelolaan gaji.

Selain isu kredit, Adhan juga mengingatkan ASN untuk tetap menjaga kinerja dan disiplin dalam penerapan kebijakan Work From Home (WFH).(*)