Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Kabupaten Bone Bolango Raih Penghargaan Nasional dari ANRI, Penerapan Teknologi Tanda Tangan Elektronik

UMGO
10
Bupati Hamim Pou saat menerima penghargaan dari ANRI pada acara penganugerahan penghargaan di The Sunan Hotel Surakarta, Rabu (6/9/2023). (F.dok.istimewa)

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Kabupaten Bone Bolango meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional, yang kali ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Hamim Pou, secara resmi menerima penghargaan prestisius ini pada acara penganugerahan yang digelar di The Sunan Hotel Surakarta pada Rabu (6/9/2023).

Penghargaan yang disematkan kepada daerah yang dipimpin oleh Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli ini mengapresiasi keberhasilan mereka dalam menerapkan tanda tangan elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Video Otomatis 1 Jam - Agen809

Penghargaan ini didasarkan pada beberapa indikator, termasuk penggunaan SRIKANDI oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jumlah surat masuk dan keluar, serta jumlah disposisi yang efisien.

ANRI memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi yang tinggi kepada Bupati Bone Bolango dan seluruh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango atas dukungan yang kuat dan pengaruh positif dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, terutama melalui Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan SRIKANDI.

Prestasi luar biasa ini bahkan menjadikan Kabupaten Bone Bolango sebagai contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia, terutama di wilayah Indonesia Tengah dan Timur, dalam menerapkan aplikasi SRIKANDI yang inovatif.

Bupati Hamim Pou juga menyampaikan kebahagiannya melalui media sosial, menekankan manfaat tanda tangan elektronik dalam mengurangi penggunaan kertas dan pena, serta meningkatkan efisiensi tanpa terkendala hari libur.

Ia berharap tahun 2024 akan menjadi tahun di mana tanda tangan elektronik akan semakin menjadi tren, bahkan di tingkat desa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO