DIGIMEDIA.ID – Ratusan Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah Universitas Muhammadiyah Gorontalo dari angkatan 2020, 2021 dan 2022 menerima materi Evaluasi Akademik, Penguatan motivasi serta sosialisasi surat LLDikti nomor 2178 /LL. 16/LP .01. 01/ 2023.\
Perihal saluran pengaduan pelaporan pelanggaran KIP Kuliah di lingkungan LLDikti XVI yang diwakili ketua pokja kemahasiswaan H. Hariyanto Huntua, S. Sos, SE, SH, MM yang berlangsung Di Gedung Indoor David Bobihoe Akib (6/9/2023).
Wakil Rektor III Dr. Apris Ara Tilome, M. Si dalam pengantarnya menyampaikan bahwa persyaratan menjadi penerima KIP Kuliah banyak sekali diantaranya tidak boleh menikah selama menerima KIP Kuliah, jika ada yang menikah maka akan diganti secepatnya,” tegasnya.
Lanjut Apris Ara Tilome hari ini adalah evaluasi untuk semua, termasuk apa kontribusi mahasiswa terhadap Kampus, dimana mahasiswa seharusnya berperan aktif dalam kegiatan kemahasiswaan, baik internal maupun eksternal.
Namun alhamdulillah dari sisi akademik tidak ada yang bermasalah, semoga bisa dipertahankan dan keaktifan di kegiatan ormawa bisa ditingkatkan,” tutupnya.
Ketua Pokja Kemahasiswaan LLDikti XVI H. Hariyanto Huntua, S. Sos, SE, SH, MM memulai pemaparan materinya bahwa sejak lulus SMA harus memiliki cita – cita dan impian yang tinggi, dan sejak kuliah di Prodi sudah harus mendesain diri untuk meraih cita – cita tersebut,” ucapnya.
Olehnya itu manfaatkan waktu study sebaik mungkin, jangan kita terlena menggunakan uang Negara, sehingga acuh tak acuh ke kampus.
Adik – adik adalah ujung tombak untuk memutus rantai kemiskinan, karena banyak anak berprestasi namun mengalami kesusahan melanjutkan kuliah, maka KIP Kuliah ini ada untuk mereka.
Makanya adik – adik yang menerima KIP Kuliah harus bersyukur, bentuk rasa syukur adalah rajin ke kampus menuntut ilmu, kerjakan tugas dari dosen dengan sebaik mungkin.
Harus selesai tepat waktu, selesai 8 semester, dan IPK nya harus diatas 3,0. Alhamdulillah IPK penerima KIP Kuliah di UMGO diatas 3,0 semua.
Selain keberhasilan dari usaha sendiri, ada faktor lain yang tak kalah penting yaitu kekuatan doa dari kedua orang tua, yang setiap hari berdoa kepada Allah agar kalian sukses.

Maka adik – adik harus berbakti kepada kedua orang tua, karena kunci keberhasilan tidak lepas dari doa kedua orang tua.
Selain memberi motivasi dan materi ketua Pokja kemahasiswaan juga mensosialisasikan bentuk bentuk dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan terkait KIP Kuliah diantaranya pemotongan terhadap biaya hidup mahasiswa, buku tabungan dan ATM biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah disimpan dan dimanfaatkan oleh perguruan tinggi atau pihak lain yang tidak berhak, perguruan tinggi memungut tambahan biaya apa pun terkait operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajarannya dan bantuan KIP Kuliah diterima oleh mahasiswa yang tidak berhak ( tidak berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin).
Jadi kalau ada dugaan pelanggaran mohon melapor melalui saluran Nomor Whatsapp 087760161616, DM IG @lldiktiwil16 , email lldikti16_ gtlo@kemdikbud.go.id, kami juga berharap semua Penerima KIP Kuliah wajib bergabung di grup Telegran melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/TelegramKIPLLDIKTI16 insha Allah semua laporan akan kami proses secepat mungkin,” tutupnya.(*)