DIGIMEDIA.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa tahun 2023, bertempat di gedung Putra Tunggal, Senin (16/10/2023).
Workshop ini dibuka oleh Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Tentunya,pengelolaan keuangan dan pembangunan desa sangat penting dan perlu kita lakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.”ucap Pj.Bupati.”
Turut hadir dalam acara tersebut para Camat, Kepala Desa, dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat pemda maupun desa terkait pengelolaan keuangan desa, serta mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong transformasi ekonomi di desa.
Anggota Komite IV DPD RI, Fadel Muhammad menyampaikan bahwa DPD tidak terlibatlangsung dalam pembahasan APBN termasuk berkaitan dengan TKD karena kewenangan DPD lebih pada pengawasan pelaksanaan APBN.
Dia menambahkan bahwa pengawasan tersebut akan lebih efektif jika DPD RI mendapatkan informasi yang cukup mengenai kebutuhan keuangan daerah maupun desa.
Sehingga DPD dapat ikut memberikan pertimbangan atas RUU APBN khususnya terkait TKD dan desa.
Kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat pemda maupun desa terkait pengelolaan keuangan desa, mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntabel serta mendorong transformasi ekonomi desa.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Heru Tarsila yang menguraikan beberapa isu strategis dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan intern desa.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa Dana Desa yang disalurkan sejak 2015 telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di desa namun belum signifikan.
Permasalahan pegelola keuangan desa juga masih terkendala regulasi yang belum selaras dan belum memadai.
Selain itu, tangkat kemandirian desa juga masih sangat rendah, kinerja realisasi anggaran dari tahun 2023 ini juga cenderung tidak lebih baik disbanding tahun sebelumnya.
Heru juga menguraikan bahwa fraud di desa masih cukup tinggi, Hasil pemetaan terhadap 1.605 laporan hasil audit investigatif, pemeriksaan khusus dan perhitungan kerugian negara yang dilaksanakan oleh BPKP dan Inspektorat Daerah pada 33 provinsi periode tahun 2015-2023 (s.d. bulan Agustus 2023) didapati nilai kerugian negara yang terkait dengan keuangan desa sebesar Rp696,76 M.
Fraud yg paling banyak terjadi yaitu pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi riil dan dilakukan oleh aparat desa.
Untuk itu Kaper berharap dengan adanya workshop ini agar mengurangi permasalahan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, serta permasalahan hukum.(*)