ADV Honda
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Pemprov Gorontalo Percepat Sertifikasi Aset Tanah Sekolah di Pohuwato

63
×

Pemprov Gorontalo Percepat Sertifikasi Aset Tanah Sekolah di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Desain tanpa judul 13
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Kabid Pertanahan PUPR PKP Provinsi Gorontalo, Zakiya Baserewan, bersama tim melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid, membahas percepatan sertifikasi tanah sekolah dan aset milik Pemprov Gorontalo.

DAERAH – Pemerintah Provinsi Gorontalo mempercepat sertifikasi tanah lima sekolah di Kabupaten Pohuwato melalui koordinasi Dinas PUPR PKP dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengurusan tersebut ditargetkan rampung pada akhir November 2026.

Percepatan ini dilakukan untuk memastikan legalitas aset tanah milik pemerintah daerah, khususnya lahan sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB. Dinas PUPR PKP juga berkoordinasi dengan BPN untuk memantau perkembangan setiap berkas pengurusan sertifikat.

Kabid Pertanahan PUPR PKP Provinsi Gorontalo, Zakiya Baserewan, memimpin langsung koordinasi bersama Tim Dinas PUPR PKP dan Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo di Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Kamis (6/11/2026).

Dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid, dibahas progres sertifikasi lima sekolah yang saat ini sedang mengurus dokumen kepemilikan tanah secara mandiri.

Berdasarkan hasil pemantauan, SMAN 1 Buntulia telah memperoleh pertimbangan teknis dari BPN. Sementara itu, SMAN 1 Paguat sudah memiliki pertimbangan teknis dari PUPR yang diserahkan kepada pihak BPN untuk proses selanjutnya.

Adapun SMAN 1 Lemito telah menyelesaikan pengukuran tanah. Proses pengurusan SMAN 1 Popayato Barat berada pada tahap penandatanganan pertimbangan teknis oleh Kepala Kantor Pertanahan, sedangkan SLB Pohuwato baru menyelesaikan pengukuran lahan.

Zakiya berharap seluruh tahapan pengurusan sertifikat tersebut dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan. “Saya berharap seluruh proses bisa tuntas dan rampung pada akhir November 2026 ini,” kata Zakiya.

Selain sertifikasi lahan sekolah, koordinasi tersebut juga membahas rencana penerbitan sertifikat tanah milik Pemprov Gorontalo untuk lahan Silo Jagung seluas 18.000 meter persegi di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid, mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan Dinas PUPR PKP. Ia menilai pengurusan sertifikat penting untuk mencegah aset tanah pemerintah dikuasai pihak lain akibat lemahnya legalitas kepemilikan.

“Bayangkan ada pemda yg sudah 20 tahun baru mau ngurus sertifikat, dan tanah-tanah sudah dikuasai masyarakat karena tidak digunakan dan tidak diperkuat legalitas kepemilikan melalui SHP,” ujar Abdul Rasyid.

Ia mengingatkan bahwa aset tanah pemerintah yang tidak segera diperkuat dengan sertifikat berisiko menimbulkan persoalan penguasaan lahan. Karena itu, kepastian hukum kepemilikan menjadi bagian penting dalam pengamanan aset daerah.

Koordinasi tersebut diharapkan mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah sekolah sekaligus mendorong penataan legalitas aset lainnya milik Pemprov Gorontalo, termasuk lahan produktif yang berada di Kabupaten Pohuwato.(*)

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida
UMGO