ADV Honda
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Walikota Adhan Sentil ASN yang Terbiasa Limpahkan Pekerjaan kepada PPPK-PW

69
×

Walikota Adhan Sentil ASN yang Terbiasa Limpahkan Pekerjaan kepada PPPK-PW

Sebarkan artikel ini
Desain tanpa judul 6
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin apel pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK-PW) di Halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (5/11/2026).

DAERAH – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegur aparatur sipil negara (ASN) yang terbiasa melimpahkan pekerjaan dan tanggung jawab kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK-PW).

Peringatan itu disampaikan Adhan saat memimpin apel PPPK-PW di Halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (5/11/2026). Ia meminta kebiasaan tersebut tidak terus berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Adhan bahkan membuka ruang bagi PPPK-PW untuk melaporkan ASN yang kerap menyerahkan pekerjaan kepada mereka, terutama jika praktik tersebut sudah menjadi kebiasaan sehari-hari.

“Saya minta juga mereka para ASN yang biasa pekerjaan hanya dikasih ke PPPK-PW dilaporkan. Nanti teman-teman PPPK-PW laporkan kalau ada yang begitu,” tegas Adhan.

Ia menjelaskan, pelimpahan pekerjaan sesekali masih dapat dimaklumi. Namun, jika ASN terus-menerus menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada PPPK-PW, kebiasaan itu dinilai sudah berlebihan.

“Kalau sesekali tidak masalah. Tapi kalau sudah selalu dan hari-hari, sudah keterlaluan itu. Jadi laporkan,” lanjutnya.

Selain mengingatkan ASN, Adhan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk mempertahankan PPPK-PW atau memperpanjang kontrak mereka. Namun, keputusan tersebut tetap mempertimbangkan hasil evaluasi hingga Desember mendatang.

Kedisiplinan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam evaluasi tersebut. Adhan menjadikan kehadiran dalam apel sebagai tolok ukur awal dan menegaskan kontrak pegawai yang tidak hadir akan diputus.

“Yang akan saya perpanjang kontraknya sampai Desember, hanya yang hadir sore hari ini. Yang tidak hadir hari ini, kita putus kontrak,” ujarnya.

Untuk mendukung evaluasi, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta membuat daftar hadir khusus PPPK-PW dan menyampaikan laporannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Apel tersebut dipimpin langsung Adhan dan dihadiri para pimpinan OPD serta seluruh PPPK-PW di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Pada kesempatan itu, Adhan juga menyampaikan bahwa seluruh PPPK-PW telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.(*)

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida
UMGO