Scroll Untuk Tutup Iklan
adv

Pj Sekda Boalemo tekankan Komitmen Netralitas ASN

326
×

Pj Sekda Boalemo tekankan Komitmen Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Sinar Krida Promo
10
Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST,saat memberikan materi pada sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas ASN yang diselenggarakan Bawaslu Kab.Boalemo dan Provinsi Gorontalo,bertempat di hotel Grand Amalia,Jum'at 13/10/2023.
adv

DIGIMEDIA.ID – Netralitas ASN dalam Pemilu serentak tahun 2024 telah diatur secara hukum oleh Undang-Undang No. 5 tahun 2014.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjunjung tinggi asas netralitas, tidak boleh berpihak, dan harus menjauhi pengaruh manapun serta kepentingan tertentu.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu sebagai upaya untuk memastikan proses berlangsung secara jujur dan adil diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 2 tahun 2022.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST,saat memberikan materi pada sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas ASN yang diselenggarakan Bawaslu Kab.Boalemo dan Provinsi Gorontalo,bertempat di hotel Grand Amalia, Jum’at 13/10/2023.

SKB ini menjadi panduan bagi pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah, Supandra Nur, ST, menjelaskan hal ini saat memberikan materi dalam acara sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas ASN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo dan Provinsi Gorontalo.

Supandra juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah telah mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti netralitas ASN.

Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo telah melakukan penandatanganan fakta integritas dan pembacaan ikrar terkait komitmen untuk menjaga netralitas.

“Netralitas ASN sudah ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dengan penandatanganan fakta integritas dan Pembacaan ikrar yang dilaksanakan dimasing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kab.Boalemo.”‘tuturnya.

Dalam rangka mendukung netralitas ASN, Supandra berharap kepada semua peserta sosialisasi, terutama pimpinan OPD dan ASN.

Agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan integritas dan kredibilitas proses pemilu.(*)

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO