DIGIMEDIA.ID – Kafilah Kota Gorontalo berhasil mempertahankan gelar juara umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Gorontalo.
Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Hakim nomor 02/DH-GT/VII/2023 tentang penetapan juara umum STQH tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2023. Kompetisi ini berlangsung di gedung El Madinah Asrama Haji Gorontalo sejak tanggal 12 hingga 14 Juli 2023.
“Selamat kepada seluruh peserta yang telah meraih prestasi. Semoga saudara-saudara dapat mengembangkan prestasi kalian lebih tinggi lagi dan mewakili Gorontalo pada STQH tingkat nasional di Provinsi Jambi,” ucap Penjabat Sekretaris Daerah, Budiyanto Sidiki, pada acara penutupan STQH pada Sabtu (15/7/2023).
Keberhasilan yang diraih oleh Kafilah Kota Gorontalo dalam STQH ini menambah daftar prestasi Kota Gorontalo sebagai daerah yang telah empat kali menjadi juara umum STQH tingkat provinsi, sejak tahun 2017, 2019, 2021, hingga 2023.
Kafilah Kota Gorontalo berhasil menyabet empat medali emas dan lima medali perak, dengan total nilai 35 poin.
“Tentunya saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia STQH, para dewan hakim yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik, dan kepada para ustad dan ustadzah yang telah mendidik dan membina para qori dan qoriah dengan tulus dan ikhlas,” tutup Budi.
Kemenangan Kafilah Kota Gorontalo dalam STQH tingkat provinsi merupakan bukti kemampuan dan kualitas yang luar biasa dari para peserta. Kota Gorontalo bangga akan prestasi yang telah diraih, dan semoga mereka dapat terus berprestasi di tingkat nasional untuk mengharumkan nama daerah mereka. (Cui)