ADV Honda

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu, Pemkot Gorontalo Bakal Aktifkan BPJS

46
×

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu, Pemkot Gorontalo Bakal Aktifkan BPJS

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memberikan arahan kepada ASN dan PPPK. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu akan ditanggung pemerintah daerah.
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

DIGIMEDIA.ID – Kabar baik datang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan komitmennya untuk mengaktifkan kembali jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Adhan saat memimpin apel bersama aparatur sipil negara (ASN), PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (27/7/2026).

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Menurut Adhan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai seiring dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengembalikan jaminan kesehatan bagi PPPK paruh waktu.

Ia mengatakan, pembiayaan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah apabila upaya peningkatan PAD terus berjalan.

“Insyaallah BPJS kesehatan PPPK paruh waktu akan ditanggung pemerintah daerah. Yang penting kita terus bekerja dan meningkatkan PAD,” ujar Adhan.

Menurut Adhan, peningkatan PAD memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan berbagai program pemerintah, termasuk pemenuhan hak dan kesejahteraan aparatur.

Sebelumnya, Adhan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan PPPK yang dinilai telah bekerja keras sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Gorontalo.

“Semua pembangunan yang kita lakukan bersumber dari PAD. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan PPPK yang telah bekerja keras,” kata Adhan.

Apel tersebut diikuti ASN, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.(*)

UMGO