ADV Honda

Tak Penuhi Standar, Sejumlah SPPG di Gorontalo Disuspend Sementara

88
×

Tak Penuhi Standar, Sejumlah SPPG di Gorontalo Disuspend Sementara

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SMA Negeri 1 Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (4/9/2026).

DIGIMEDIA.ID – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo disuspend sementara karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Gorontalo.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Idah menyampaikan hal tersebut usai meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SMA Negeri 1 Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (4/9/2026).

Menurut Idah, hingga saat ini terdapat 90 SPPG di Provinsi Gorontalo. Namun, sebagian di antaranya masih menjalani proses evaluasi.

Evaluasi dilakukan terhadap pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan. SPPG yang belum memenuhi standar tidak diperbolehkan beroperasi sementara waktu.

“Jumlah SPPG saat ini masih 90. Belum ada tambahan dapur yang beroperasi karena semuanya dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional,” tutur Idah.

Ia menegaskan, SPPG yang belum memenuhi persyaratan akan ditutup sementara hingga seluruh ketentuan yang diperlukan dapat dilengkapi.

“SPPG yang tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat pasti ditutup sementara untuk dilengkapi,” ujarnya.

Ketersediaan dan kesiapan SPPG menjadi faktor penting dalam menentukan cakupan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis di setiap wilayah.

Menurut Idah, satu SPPG memiliki kapasitas pelayanan sekitar 1.000 hingga 2.000 penerima manfaat.

Penerima manfaat program tersebut tidak hanya berasal dari kalangan pelajar, mulai tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.

Program MBG juga mencakup balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Kondisi itu membuat kebutuhan pelayanan setiap SPPG cukup besar.

Idah menegaskan, sekolah pada prinsipnya tidak memiliki persyaratan khusus untuk dapat menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

“Tidak ada syarat untuk sekolah. Semua wajib menerima MBG,” jelasnya.

Namun, sekolah yang belum menerima program tersebut masih bergantung pada kesiapan SPPG atau dapur pelayanan di wilayah sekitarnya.

“Intinya bukan karena sekolahnya, tetapi tergantung kesiapan SPPG di sekitarnya,” kata Idah.

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga tengah menyiapkan pembangunan 22 dapur SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Penambahan dapur tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di wilayah yang masih membutuhkan layanan.

Dalam penyelenggaraannya, SPPG harus memenuhi persyaratan pemerintah pusat. Pembangunan dan penyediaan dapur juga melibatkan investor.

Idah menyampaikan permohonan maaf kepada sekolah-sekolah yang hingga kini belum menerima manfaat MBG dan memastikan kondisi itu bukan disebabkan persyaratan sekolah.(*)

UMGO