GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai membenahi kesiapan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie menuju Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).
Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pendidikan dokter spesialis sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, mengatakan persiapan tersebut merupakan tindak lanjut agenda Kementerian Kesehatan RI.
Anang menghadiri agenda Kementerian Kesehatan di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam agenda tersebut, Kementerian Kesehatan meluncurkan seleksi 25 program studi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau Hospital-Based pada RSPPU Batch V.
Kementerian Kesehatan juga menyerahkan 54 peserta PPDS Batch IV kepada enam RSPPU untuk memulai pendidikan dokter spesialis.
Anang mengatakan, agenda tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menerjemahkan kebijakan nasional terkait RSPPU ke dalam langkah konkret di daerah.
“Kami mengikuti kegiatan di Jakarta, termasuk agenda penyerahan peserta RSPPU,” ujar Anang.
Menurut dia, pesan penting dari agenda tersebut adalah memastikan rumah sakit yang telah ditunjuk benar-benar siap menjalankan program RSPPU sesuai tahun yang ditetapkan.
Karena itu, kesiapan rumah sakit perlu dipersiapkan sejak awal, tidak hanya melalui penyusunan dokumen, tetapi juga pemenuhan berbagai persyaratan penyelenggaraan pendidikan.
Gubernur Gorontalo kemudian meminta pemerintah provinsi segera menyiapkan proposal RSPPU secara komprehensif sebagai bagian dari tahapan persiapan tersebut.
Anang menjelaskan, proposal harus memuat kebutuhan rumah sakit secara menyeluruh, termasuk kondisi sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang tersedia.
“Kita harus mengetahui kondisi yang ada sekarang, apa yang masih kurang, berapa kebutuhannya, dan bagaimana tahapan pemenuhannya,” jelasnya.
RSPPU merupakan rumah sakit yang ditetapkan sebagai penyelenggara utama pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
Dalam skema PPDS Hospital-Based, rumah sakit menjadi pusat utama proses pendidikan, sementara standar kompetensi peserta didik tetap mengacu pada kolegium.
Pengembangan PPDS Hospital-Based menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan serta ketimpangan distribusi dokter spesialis di Indonesia.
Karena itu, status RSPPU tidak hanya berkaitan dengan perubahan status rumah sakit, tetapi juga menuntut kesiapan SDM, pendidik klinis, fasilitas pelayanan dan pendidikan.
Rumah sakit juga harus memiliki tata kelola pendidikan, sistem penjaminan mutu, serta jejaring pendidikan yang mendukung penyelenggaraan PPDS.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo mulai membahas langkah persiapan bersama manajemen RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
Pembahasan dilakukan di Aula RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, Selasa (8/9/2026), dengan fokus pada kesiapan pelayanan, SDM, sarana dan prasarana, serta aspek akademik.
Persiapan tersebut diarahkan untuk mendukung RSPPU Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
Anang menegaskan, rumah sakit perlu terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan melalui proses penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Status Rumah Sakit Pendidikan menjadi fondasi penting sebelum RSUD dr. Hasri Ainun Habibie melanjutkan tahapan menuju RSPPU.
Tahapan tersebut diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit di Gorontalo.
Selain pembenahan internal, koordinasi dengan institusi pendidikan juga akan diperkuat untuk mendukung aspek akademik dan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis.
“Selain itu, koordinasi akan diperkuat dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) untuk mendapatkan penguatan dari aspek akademik dan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis,” pungkas Anang.
Dalam pembahasan persiapan tersebut, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo turut melibatkan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Provinsi Gorontalo, Taufik Ramadhan Biya, serta manajemen RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.(*)














