DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) telah memulai proses renovasi jembatan kayu yang terletak di Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Jembatan kayu tersebut telah berdiri sejak tahun 2002, namun dinilai sudah tidak lagi layak untuk dilalui kendaraan bermuatan besar.
“Jembatan ini telah menjadi aspirasi masyarakat sejak tahun 2002, pada masa Bupati (Alm) Iwan Bokings. Saat itu, pemerintah hanya dapat menyediakan jembatan kayu. Namun, saat ini Jembatan Buti sudah kurang layak untuk dilalui. Oleh karena itu, pada tahun ini, Pemerintah Provinsi telah menganggarkan dana melalui APBD,” ungkap Kepala Dinas PUPR-PKP, Aries Ardiyanto, saat mendampingi kunjungan Penjabat Gubernur di Desa Buti pada Minggu (16/7/2023).
Aries menjelaskan bahwa jembatan yang menghubungkan dua desa antara Kabupaten Boalemo dan Pohuwato akan direnovasi menjadi permanen dengan menggunakan tipe jembatan komposit yang terbuat dari perpaduan baja dan beton. Jembatan ini memiliki panjang 30 meter dengan lebar 6 meter, dan diperkirakan akan memakan anggaran sekitar Rp6 miliar yang berasal dari APBD Dinas PUPR-PKP Provinsi.
“Kami bersyukur karena pelaksanaan renovasi ini melibatkan tenaga lokal dari Gorontalo. Meskipun kontraknya belum ditandatangani, namun proses pengerjaan jembatan sudah dimulai dengan pengambilan data di lapangan untuk persiapan pemasangan tiang pancang,” jelas Aries.
Renovasi jembatan kayu di Desa Buti ini merupakan langkah penting dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan infrastruktur di daerah tersebut.
Diharapkan bahwa jembatan yang baru nantinya akan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat dan mendukung kelancaran aktivitas transportasi di wilayah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato. (Cui)