DIGIMEDIA.ID – “Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit,” ujar Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo, Saat Satuan Lalu-lintas Polresta melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Sebelumnya, pengendara sepeda motor Yamaha Fino DM-3365-JL bergerak dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan tinggi
Saat melintasi jalan menikung di Jalan Sultan Botutihe, pengendara sepeda motor DM-3365-JL kehilangan kendali saat melintasi jalan menikung di Jalan Sultan Botutihe.
Pengendara kemudian menabrak pembatas beton saluran air, sehingga mereka jatuh ke dalam selokan.
Kecelakaan tunggal ini menyebabkan Lk. IL (49), pengendara motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DM 3365 JL, dan Lk. DA (47), penumpang sepeda motor tersebut, kehilangan nyawa.
“Akibat tabrakan tersebut pengendara dan penumpang Sepeda motor DM-3365-JL meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit”, ujar AKP Supomo