Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Pakai KTP, Warga Kabupaten Gorontalo bisa Dapatkan Layanan Kesehatan

UMGO
10
BPJS Kesehatan

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Masyarakat di Kabupaten Gorontalo kini bisa dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah tanpa perlu menunjukkan kartu BPJS.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, dalam acara penandatanganan nota kesepakatan antara BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Selasa 17 Oktober 2023.

Nelson menyebut bahwa BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan sistem Single Data Access untuk melakukan validasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, warga hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP) untuk dapat menerima pelayanan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik pratama, dan rumah sakit yang dimiliki Pemerintah Daerah.

Saat ini, Kabupaten Gorontalo telah mencapai hampir 98% cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, yang menunjukkan kesuksesan dalam penyediaan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Terobosan ini diharapkan akan mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam akses layanan kesehatan yang berkualitas, terutama di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo berharap agar semua fasilitas kesehatan di Kabupaten Gorontalo dapat melanjutkan pelayanan seperti ini, terutama yang berlokasi jauh dari kantor layanan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan optimal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO