ADV Honda

Pemkab Gorontalo Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting

14
×

Pemkab Gorontalo Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus membuka advokasi lintas sektor percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari Program INEY Fase II Tahun 2026. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting melalui pertemuan advokasi yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Fase II Tahun 2026. Program ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah dan para pemangku kepentingan agar intervensi penurunan stunting berjalan terintegrasi serta berkelanjutan.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus mengatakan percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Menurutnya, keberhasilan program membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak.

“Percepatan penurunan stunting bukan sekadar program kesehatan, tetapi investasi masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan komitmen dan kolaborasi semua pihak,” ujar Tonny.

Tonny yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gorontalo menjelaskan, penanganan stunting merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing.

Ia mengungkapkan prevalensi stunting di Kabupaten Gorontalo masih mengalami fluktuasi. Berdasarkan SSGI Tahun 2022 angkanya mencapai 30,7 persen, meningkat menjadi 34,7 persen pada Survei Kesehatan Indonesia 2023, kemudian turun menjadi 28,3 persen pada 2024.

Menurutnya, percepatan penurunan stunting mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan menjadi salah satu sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2029.

Karena itu, seluruh perangkat daerah, khususnya OPD pengampu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), didorong memperkuat koordinasi agar intervensi kepada kelompok sasaran, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Masrif, berharap advokasi tersebut mampu membangun kesepahaman seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan INEY Fase II.

Keberhasilan program tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan aktif seluruh organisasi perangkat daerah agar setiap sasaran memperoleh pelayanan yang berkualitas.(*)

UMGO