Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

30 Pelaku Usaha Pangan Olahan ikuti Bimbingan Teknis Penyuluh Keamanan Pangan di Pohuwato

UMGO
10
BPOM di Gorontalo hadir sebagai narasumber pada Kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluh Keamanan Pangan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Golden Sri, Kabupaten Pohuwato, Senin, 16 Oktober 2023.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Balai POM di Gorontalo menjadi narasumber pada Kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluh Keamanan Pangan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, berlangsung di Hotel Golden Sri, Senin (16/10/2023).

Kegiatan tersebut merupakan inisiatif untuk memenuhi komitmen pelaku usaha di industri rumah tangga dalam sektor pangan.

Sebanyak 30 peserta hadir, terdiri dari pelaku usaha pangan olahan yang telah memiliki izin edar PIRT maupun yang masih dalam proses perizinan, dan turut berpartisipasi untuk memahami tata cara produksi yang baik dan peraturan yang berlaku dalam bidang pangan.

Video Otomatis 1 Jam - Agen809

Petugas BPOM, Purwadi menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang pangan.

Pelaku usaha pangan harus mematuhi aturan-aturan ini agar mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan berkualitas.

“Pelaku usaha harus mengetahui apa saja peraturan yang harus dijadikan pedoman oleh pelaku usaha dalam memproduksi pangan olahan untuk memperoleh pangan yang aman dan bermutu,” ungkapnya.

Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik Bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPB-IRT), pelaku usaha industri rumah tangga haruslah mematuhi 14 aspek CPPB IRT yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 TAHUN 2012 mengenai Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga.

Tujuan dari penerapan aspek-aspek tersebut adalah untuk menjamin bahwa produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan mutu yang diharapkan.

Dengan berpegang teguh pada pedoman ini, industri rumah tangga diharapkan dapat menjaga kualitas produk pangan olahan mereka dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman dikonsumsi.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan ini, diharapkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam proses pengolahan pangan.

Ini bertujuan untuk mencegah adanya cemaran fisik, biologis, atau kimia dalam produk pangan, baik itu disebabkan oleh fasilitas produksi, peralatan yang digunakan, perilaku pengolahnya, maupun bahan makanannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO