ADV Honda

Pemkab Gorontalo Salurkan ADD Juli 2026 Senilai Rp73,2 Miliar ke 191 Desa

88
×

Pemkab Gorontalo Salurkan ADD Juli 2026 Senilai Rp73,2 Miliar ke 191 Desa

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menjelaskan penyaluran ADD Juli 2026 dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan administrasi masing-masing desa.
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Juli Tahun Anggaran 2026 kepada 191 desa, Selasa (7/7/2026). Total anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2026 mencapai Rp73,2 miliar.

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan administrasi masing-masing desa melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke rekening kas desa.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengatakan desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi langsung diproses pencairannya.

“Penyaluran dilakukan bertahap. Desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi langsung kami proses pencairannya,” ujar Hariyanto.

Hingga saat ini, sebanyak 181 desa telah menyelesaikan seluruh persyaratan pencairan. Sementara itu, 10 desa lainnya yang tersebar di lima kecamatan masih melengkapi dokumen administrasi.

BKAD mengimbau pemerintah desa yang belum menyelesaikan administrasi agar segera melakukan penandatanganan dokumen sehingga proses pencairan tidak mengalami penundaan.

Setiap bulan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sekitar Rp6,1 miliar untuk disalurkan kepada pemerintah desa.

Besaran ADD yang diterima setiap desa dihitung berdasarkan sejumlah indikator, antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, serta jumlah perangkat desa.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pembiayaan pelayanan dan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.(*)

UMGO