DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo mengevaluasi efektivitas pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterima selama tiga tahun berturut-turut.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran DBH Sawit digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Pemkab Boalemo telah menerima alokasi DBH Sawit sejak 2024 hingga 2026 dengan total mencapai Rp6,9 miliar.
Rinciannya, DBH Sawit yang diterima sebesar Rp3,4 miliar pada 2024, Rp2,1 miliar pada 2025, dan Rp1,4 miliar pada 2026.
Evaluasi dan monitoring pemanfaatan dana tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Aksi Daerah Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Boalemo.
Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan, pengelolaan DBH Sawit tidak cukup hanya memenuhi ketentuan administrasi dan penganggaran.
Menurutnya, pemanfaatan dana harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa DBH benar-benar digunakan secara efektif, efisien, transparan akuntabel, tepat sasaran dan tepat manfaat,” kata Rum Pagau saat Rapat yangberlangsung di Aula Bapppeda, Rabu (2/9)
Rum menjelaskan, Boalemo memiliki potensi pengembangan sektor perkebunan yang dapat berkontribusi terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, potensi tersebut perlu dikelola secara maksimal melalui dukungan pembiayaan yang tepat sasaran.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan DBH Sawit diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus mempunyai manfaat, dan setiap program harus punya hasil jelas,” tegas Rum Pagau.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan dalam evaluasi pemanfaatan DBH Sawit yang telah diterima Kabupaten Boalemo selama tiga tahun terakhir.
Dengan alokasi yang berbeda setiap tahun, pemerintah daerah perlu memastikan penggunaan anggaran tetap berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.(*)














