DIGIMEDIA.ID – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menerapkan sanksi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 2 persen bagi ASN yang tidak menghadiri kegiatan pemerintah daerah tanpa keterangan tertulis.
Kebijakan tersebut berlaku setiap kali ASN tercatat tidak hadir tanpa keterangan dalam agenda Pemerintah Kota Gorontalo.
Adhan menegaskan kebijakan itu berlaku bagi seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Yang tidak menghadiri kegiatan pemerintah daerah tanpa keterangan tertulis akan dikenai pemotongan TPP sebesar dua persen. Ini berlaku untuk semua,” tegas Adhan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi bersama jajaran pejabat Pemkot Gorontalo di Aula Bhandayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (23/8/2026).
Kebijakan itu muncul setelah Adhan menyoroti masih adanya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga ASN yang tidak aktif mengikuti agenda pemerintah daerah.
Menurut Adhan, berbagai kegiatan yang digelar Pemkot Gorontalo merupakan bagian dari program bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran pemerintahan.
Sorotan tersebut semakin menguat dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejak awal Agustus, Pemkot Gorontalo menggelar berbagai agenda olahraga dan kesenian melalui rangkaian kegiatan Wawasan Bulan Kebangsaan.
Adhan kemudian mencontohkan lomba bola basket yang berlangsung pada Ahad (23/8/2026) siang.
Ia menyebut masih banyak pejabat dan ASN yang tidak menghadiri kegiatan tersebut, meski sebelumnya telah diminta untuk hadir.
“Saya minta untuk hadir di kegiatan lomba basket jam 1 siang, tapi banyak yang tidak hadir. Padahal ini kegiatan kita, ini acara kita,” ujar Adhan.
Bagi Adhan, kehadiran ASN dalam agenda pemerintah tidak semata-mata berkaitan dengan daftar hadir.
Ia menilai partisipasi dalam kegiatan pemerintah menjadi salah satu gambaran mengenai soliditas dan keseriusan jajaran birokrasi menjalankan roda pemerintahan.
Adhan juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap arahan pimpinan dalam menjalankan agenda pemerintah daerah.
Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap arahan wali kota dapat menjadi persoalan ketika instruksi diberikan oleh pimpinan pemerintahan lainnya.
“Dari sini saya sudah bisa melihat siapa-siapa yang serius mau bekerja dengan saya dan siapa-siapa yang hanya main-main dan bisanya cuma memuji-muji saya. Saya tidak gila pujian,” katanya.
Karena itu, Adhan meminta seluruh jajaran Pemkot Gorontalo membangun pola kerja yang lebih solid, disiplin, dan bertanggung jawab.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat mendukung pelaksanaan kegiatan dan kebijakan pemerintah agar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Saya minta adalah kerja sama agar bagaimana kita sama-sama bisa memaksimalkan apa yang kita laksanakan, baik kegiatan maupun kebijakan, dan itu berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)














