DIGIMEDIA.ID – Sekretaris Daerah Penjabat, Supandra Nur, ST, turut serta dalam rapat evaluasi mengenai Standar Pelayanan Publik dan Inovasi di UPTD RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo, di aula RSUD-TN, Senin, (2/92023) .
Selain membahas evaluasi, rapat ini juga mencakup penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan mutu keselamatan pasien.
Terkait dengan tugas kita sebagai aparatur Pemerintah, Supandra menekankan bahwa terdapat empat aspek yang harus menjadi tujuan dan fungsi Pemerintahan yang harus dijalankan.
Menurut Supandra, Poin ini selalu disampaikan oleh Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, saat memberikan sambutan di berbagai kesempatan.
Aspek pertama adalah fungsi pelayanan yang bertujuan menciptakan keadilan, Supandra menekankan bahwa semua individu yang memerlukan pertolongan harus diberikan pelayanan yang baik.
Fungsi kedua adalah pembangunan, yang bertujuan mencapai kesejahteraan, Manajemen rumah sakit perlu merencanakan perluasan pelayanan dan peningkatan kapasitas sarana serta prasarana rumah sakit untuk 20 tahun ke depan.
Fungsi Pemerintahan ketiga adalah pemberdayaan, dengan tujuan menciptakan kemandirian, Sementara itu, fungsi Pemerintahan keempat adalah regulasi atau pengaturan, yang bertujuan menciptakan ketertiban dalam penerapan SOP dan ketentuan yang mengikat.
Ia berharap komitmen ini akan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan.
“Saya berharap, komitmen yang ditandatangani ini, jangan hanya berakhir sampai ditandatangan saja, tetapi ini bisa menjadi bagian dari budaya kerja oleh seluruh jajaran kesehatan yang ada dirumah sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan,” ungkap Supandra.(*)