BONE BOLANGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango menemukan sejumlah bangunan tak berizin saat menggelar razia penegakan peraturan daerah di wilayah tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan di wilayah Bone Bolango berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta menjaga ketertiban administrasi daerah.
Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan beberapa bangunan telah berdiri namun belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun dokumen perizinan sesuai aturan.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Bone Bolango, Andi Lahay, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab dalam menegakkan aturan daerah.
Selain kelengkapan administrasi, pengawasan di lapangan juga menyasar aspek ketertiban umum agar pelaksanaan pembangunan tidak mengabaikan aturan yang berlaku bagi masyarakat.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango, Rewis Laki, menyampaikan bahwa seluruh temuan lapangan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Rewis mengingatkan masyarakat agar memperhatikan administrasi perizinan sejak sebelum pembangunan dimulai guna mencegah persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Satpol PP Bone Bolango mengimbau pemilik bangunan untuk melengkapi dokumen izin dan menegaskan pengawasan lapangan akan terus berlanjut.
Pemeriksaan dokumen perizinan ini melibatkan petugas dari Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) serta Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Bone Bolango.(*)














