Scroll Untuk Tutup Iklan
Gorontalo

Polisi Tambah 13 Kamera Tilang Elektronik dan Monitoring Arus Lalu Lintas Gorontalo

743
×

Polisi Tambah 13 Kamera Tilang Elektronik dan Monitoring Arus Lalu Lintas Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Salah satu kamera ETLE milik Dit Lantas Polda Gorontalo yang terpasang di kawasan Hutuo Limboto.

DIGIMEDIA.ID – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo melakukan penambahan 13 unit kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) serta perangkat analitik dan monitoring yang disebar di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Komisaris Besar Polisi Arief Budiman, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, menyatakan bahwa 13 kamera ETLE dan Regional Traffic Management Center (RTMC) yang berpusat di Kantor Ditlantas Polda Gorontalo merupakan fasilitas tambahan dari Korps Lalu Lintas Polri.

UMGO

“Pengadaan masih dalam proses pengerjaan, nanti setelah selesai dan diserahkan oleh Korlantas Polri kepada kami, akan segera dimanfaatkan, difungsikan, dan dioperasionalkan,” ujar Arief Budiman.

Baca Juga  ASN Wajib Kembangkan Kompetensi, Penjagub Gorontalo: Jangan Hanya Tunggu Pelatihan

Arief menyebutkan bahwa dari 13 kamera tambahan tersebut, tidak semuanya merupakan kamera ETLE. Beberapa di antaranya adalah kamera dengan fungsi analitik dan monitoring situasi arus lalu lintas yang akan ditempatkan di wilayah perbatasan antarprovinsi dan antar-kabupaten/kota.

“Kamera ETLE akan dipasang di beberapa daerah, seperti Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara, Bone Bolango, serta Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo,” lanjut Arief.

Meskipun Dirlantas tidak merinci titik spesifik yang akan dipasangi kamera ETLE, analitik, dan monitoring, namun mereka berharap kamera-kamera ini dapat tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga  KPU Kota Gorontalo Gelar Malam Apresiasi KPU Awards 2024

“Kami berharap setiap kabupaten/kota memiliki ETLE, termasuk di titik-titik strategis yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas atau di tempat-tempat di mana masyarakat berkumpul,” tambahnya.

Arief menargetkan pemasangan 13 kamera beserta RTMC tersebut selesai paling lambat pada bulan Oktober 2023 dan setelah itu segera dapat difungsikan.

“Saya mengimbau para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu melengkapi diri serta kendaraannya,” tandasnya.(Juli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO