Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Polisi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Gorontalo, Ada 19 Adegan

447
×

Polisi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Gorontalo, Ada 19 Adegan

Sebarkan artikel ini
Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta,SIK menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap personil polresta Gorontalo Kota yang sedang melaksanakan tugas yang berujung dengan meninggalnya pelaku penganiayaan MH (47) langsung di TKP Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo,Kamis (14/09)

DIGIMEDIA.ID – Polresta Gorontalo Kota, mengadakan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anggota polresta yang berujung pada kematian pelaku, MH (47), di TKP Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Kamis (14/09).

Kegiatan rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, SIK, MH, dan melibatkan 19 adegan yang dipertontonkan oleh peran pengganti serta saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian saat itu.

Kompol Leonardo menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan dalam rangka penyelidikan untuk menguji keterangan saksi, serta barang bukti yang ada, sesuai dengan Pasal 24 ayat 3 Perkap Nomor 6 Tahun 2019.

“Rekonstruksi ini terdiri dari 19 adegan yang mencakup peristiwa sebelum, saat, dan setelah kejadian, termasuk penembakan peringatan sebanyak 4 kali sebelum pelaku penganiayaan MH akhirnya tertembak,” jelas Kompol Leonardo.

Pada akhir kegiatan rekonstruksi, Kompol Leonardo menegaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil dari berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO