ADV Honda
ADV KTG

Polisi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Gorontalo, Ada 19 Adegan

803
×

Polisi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Gorontalo, Ada 19 Adegan

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta,SIK menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap personil polresta Gorontalo Kota yang sedang melaksanakan tugas yang berujung dengan meninggalnya pelaku penganiayaan MH (47) langsung di TKP Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo,Kamis (14/09)
JADWAL IMSAQIYAH
Memuat jadwal...
Sponsor CV SINAR KRIDA | Dealer Motor Honda Gorontalo

DIGIMEDIA.ID – Polresta Gorontalo Kota, mengadakan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anggota polresta yang berujung pada kematian pelaku, MH (47), di TKP Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Kamis (14/09).

Kegiatan rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, SIK, MH, dan melibatkan 19 adegan yang dipertontonkan oleh peran pengganti serta saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian saat itu.

Honda Video Banner

Kompol Leonardo menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan dalam rangka penyelidikan untuk menguji keterangan saksi, serta barang bukti yang ada, sesuai dengan Pasal 24 ayat 3 Perkap Nomor 6 Tahun 2019.

“Rekonstruksi ini terdiri dari 19 adegan yang mencakup peristiwa sebelum, saat, dan setelah kejadian, termasuk penembakan peringatan sebanyak 4 kali sebelum pelaku penganiayaan MH akhirnya tertembak,” jelas Kompol Leonardo.

Pada akhir kegiatan rekonstruksi, Kompol Leonardo menegaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil dari berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.(*)