Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo

674
×

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan/ penikaman dibekuk gabungan team Rajawali dan Unit reskrim Polsek Kota Tengah yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama.

DIGIMEDIA.ID – Pelaku penganiayaan yang melakukan penikaman yang terjadi di perumahan BTN di Jl. Selayar Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Selasa, 01 Agustus 2023 pukul 23.40 WITA berhasil dibekuk oleh gabungan team Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Jatanras, Aipda Fajar Milama, yang berhasil menemukan pelaku di rumahnya.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Kompol Leonardo Widharta, membenarkan bahwa gabungan team Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Korban dari insiden ini adalah seorang pria berusia 37 tahun dengan inisial KT, warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah.

Baca Juga  Tiga Puluh Warga Binaan Rutan Kotamobagu Ikuti Proses Penilaian untuk Pembebasan Bersyarat

Kompol Leonardo menambahkan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berusia 23 tahun bernama AA, warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Dari keterangan Kompol Leonardo, diketahui bahwa pelaku AA melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebuah pisau badik dan menyasar bagian kepala korban KT. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri.

“AA yang sudah dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap KT dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban KT mengalami luka robek di kepala sebelah kiri,” ungkap Kompol Leonardo.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pembongkaran 12 Sekolah di Kota Gorontalo

Lebih lanjut, Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa alasan di balik penganiayaan tersebut adalah karena pelaku AA tersinggung saat korban menegur dirinya yang sedang bertengkar dengan pacarnya.

Saat ini, pelaku AA dan barang bukti telah diamankan oleh Polsek Kota Tengah untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kompol Leonardo.(*)

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO