Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Polisi Amankan 2.880 Liter Cap Tikus di Perbatasan Sulut-Gorontalo

UMGO
10
Kapolsek Atinggola Ipda Faisal Lubis,S.H M.H

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Polisi berhasil mengamankan 2.880 liter minuman keras berjenis cap tikus yang akan diselundupkan ke Kabupaten Gorontalo dari Sulawesi Utara.

Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Atinggola, Polres Gorontalo Utara pada Minggu (29/10/23).

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan mengatakan bahwa pemberantasan minuman keras terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan.

Video Otomatis 1 Jam - Agen809

Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman keras jenis apapun.

“Kami akan memberantas segala bentuk tindak pidana dengan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polri khususnya Polres Gorontalo Utara dan Polsek jajarannya,” tegasnya.

Penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi adanya truk yang membawa minuman keras jenis cap tikus yang akan melintas masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo dari Provinsi Sulawesi Utara.

Polisi kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan truk tersebut beserta barang buktinya.

“Kami mendapati minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas di 4.800 botol air mineral ukuran 600 ml yang tersegel di dalam kardus air mineral sebanyak 200 kardus dengan total 2.880 liter,” ujar Kapolsek Atinggola Ipda Faisal Lubis.

Ia menambahkan bahwa minuman tersebut akan diserahkan kepada seorang pria berinisial HH yang beralamat di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo untuk diperjualbelikan di kabupaten tersebut.

Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai sopir dan kernet truk, yaitu SM (50) dan IK (23), keduanya warga Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

“Kini kedua terduga pelaku dan barang bukti berupa mobil truk Toyota dan 4.800 botol ukuran 600 ml diserahkan ke Unit Narkoba Polres Gorontalo Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO