Scroll Untuk Tutup Iklan
Daerah

Pjs. Bupati Gorontalo Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN untuk Pilkada 2024

92
×

Pjs. Bupati Gorontalo Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Gorontalo Syukri Botutihe dalam rapat yang digelar di Ruang Madani Lt. II Kantor Bupati Gorontalo.

DIGIMEDIA.ID – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Gorontalo, Drs. Syukri Botutihe, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pilkada.

Untuk memastikan hal tersebut, Syukri meminta kepada Sekretaris Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo agar segera membentuk tim pengawas khusus.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (26/9), Syukri Botutihe menekankan bahwa pembentukan tim pengawas ini bertujuan mengantisipasi potensi keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Hal ini menjadi penting, terutama karena beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo turut serta dalam kontestasi Pilkada.

“Kami telah meminta Sekretaris Daerah dan Kesbangpol untuk segera membentuk tim pengawas netralitas ASN. Ini adalah upaya kami memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada,” ujar Syukri.

Ia juga menyoroti adanya hubungan emosional dan ikatan kekeluargaan yang dapat memicu dukungan pribadi ASN terhadap calon peserta Pilkada.

Namun, Syukri menegaskan bahwa ASN harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik, kecuali dalam penggunaan hak pilih yang dimiliki.

“Dukungan keluarga kepada peserta Pilkada adalah hal yang wajar, tapi ASN harus menjaga netralitas mereka. Larangan ini berlaku bukan pada hak pilih yang dimiliki ASN, tapi pada segala bentuk tindakan yang melibatkan ASN dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya.

Meskipun ASN memiliki hak untuk memilih, Syukri mengingatkan bahwa mereka tidak boleh terlibat secara aktif dalam kampanye atau aktivitas politik lainnya.

“ASN bisa menggunakan hak pilihnya di bilik suara, namun tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam aktivitas politik yang berlebihan,” tambahnya.

Tim pengawas ini akan memantau segala bentuk tindakan ASN yang berpotensi melanggar aturan netralitas selama masa kampanye.

Syukri juga menegaskan bahwa tim ini akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Tim ini akan mengawasi dan mengingatkan ASN yang terindikasi melanggar aturan netralitas. Kami ingin memastikan ASN di Kabupaten Gorontalo tidak terlibat politik praktis selama Pilkada berlangsung,” pungkas Syukri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO