Scroll Untuk Tutup Iklan
Gorontalo

Penjagub Gorontalo Menegaskan Netralitasnya pada Pemilu 2024

231
×

Penjagub Gorontalo Menegaskan Netralitasnya pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menegaskan jika dirinya netral pada pemilu 2024 saat menjadi narasumber pada Forum Demokrasi Gorontalo (FDG), Selasa (13/6/2033). (Foto: Alfred/Diskominfotik)

DIGIMEDIA.ID- Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya akan menjaga netralitasnya dalam pemilihan umum (pemilu) yang akan datang pada tahun 2024.

Menurutnya, sebagai seorang aparatur birokrasi yang ditunjuk sebagai gubernur transisi, ia harus menjadi contoh yang baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Penegasan ini disampaikannya saat berbicara di Forum Demokrasi Gorontalo (FDG) pada hari Selasa (13/6/2033).

“Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sikap netralitas adalah suatu keharusan,” ujar Ismail saat menjadi narasumber dalam Forum Demokrasi Gorontalo.

Pernyataan serupa telah beberapa kali disampaikan oleh Penjabat Gubernur Ismail kepada aparatur pemerintah. Dalam beberapa kesempatan rapat koordinasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia telah meminta ASN untuk menjaga sikap netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.

Ketika ditanya mengenai pendapatnya tentang urusan partai politik, Ismail mengungkapkan bahwa campur tangan dalam politik dapat dikategorikan dalam dua hal. Pertama, campur tangan langsung dalam partai politik, dan kedua, campur tangan dalam pelaksanaan pemilu.

“Bagi pemerintah provinsi, campur tangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah hal yang benar, karena nantinya seluruh biaya pilkada akan ditanggung oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.

Terkait ketersediaan dana untuk pilkada, Penjabat Gubernur Ismail menyatakan siap untuk memenuhinya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo membutuhkan anggaran sebesar Rp103.314.290.850, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan anggaran sebesar Rp36.836.903.800. Kebutuhan dana tersebut harus dipenuhi dalam dua tahun mendatang.

Dengan sikap netral yang dijunjung tinggi oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, diharapkan pelaksanaan pemilu di daerah tersebut dapat berjalan dengan adil, transparan, dan demokratis. (Ane)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO