Scroll Untuk Tutup Iklan
Perempuan

Upaya DP3A Tingkatkan Peran Perempuan di Bidang Politik dan Ekonomi

127
×

Upaya DP3A Tingkatkan Peran Perempuan di Bidang Politik dan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo Fima Agustina dan Anggota DPR RI Komisi VII Idah Syahidah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Yana Yanti Suleman serta perempuan potensial dari berbagai pengurus organisasi wanita pada sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi, di Ballroom City Mall Gorontalo, Selasa (13/06/23). (Foto: Rival/Diskominfotik)

DIGIMEDIA.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Gorontalo telah melaksanakan sosialisasi tentang peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom City Mall Gorontalo dan dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Fima Agustina, pada hari Selasa (13/06/23).

Advertisement Google

Fima mengungkapkan bahwa representasi perempuan dalam bidang politik saat ini masih jauh dari harapan. Ia menekankan adanya kesenjangan antara peran yang dimainkan oleh pria dan perempuan, terutama dalam peran publik.

“Perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender dalam politik dan mewujudkan representasi politik perempuan di negeri ini masih membutuhkan waktu yang panjang dan perjuangan yang kuat. Ini bukan hanya tentang simbolik, tetapi juga melibatkan kapabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Fima.

Dalam upaya untuk mencapai kesetaraan gender, terutama dalam pengambilan keputusan, Fima menambahkan bahwa sinergi yang berkelanjutan diperlukan dengan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk partai politik, organisasi masyarakat, dan pemerintah melalui instansi terkait.

Hal ini dapat dilakukan melalui penyelenggaraan pendidikan politik yang lebih luas dan terencana bagi kaum perempuan.

Kepala Dinas P3A Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menjelaskan bahwa sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2011, dan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 50 tahun 2014 tentang pengutamaan gender di Provinsi Gorontalo.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi gender di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi, serta meningkatkan minat dan peran perempuan di bidang politik.

“Peningkatan kesetaraan gender dalam politik, hukum, sosial, merupakan tantangan global yang harus dihadapi. Oleh karena itu, pertemuan ini telah dilaksanakan berulang kali guna memperkuat pemahaman kita tentang kesetaraan gender di Provinsi Gorontalo,” jelas Yana.

Baca Juga  PKK Gorontalo Goes To School, Dukung Pembentukan Karakter Berlandaskan Keagamaan

Acara sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi ini dihadiri oleh perempuan potensial dari berbagai pengurus organisasi wanita, termasuk anggota, ketua, dan calon legislatif. (Ane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *