ADV Honda

Pemkot Gorontalo Ikut Awasi Peredaran Barang Kena Cukai

49
×

Pemkot Gorontalo Ikut Awasi Peredaran Barang Kena Cukai

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai di Gorontalo sebagai upaya penegakan hukum dan peningkatan pendapatan daerah.

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kota Gorontalo mendukung pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang digelar di eks Kantor Bea Cukai Gorontalo, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemusnahan barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai, sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di bidang kepabeanan dan cukai.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut karena dinilai penting dalam menertibkan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan daerah.

“Pemusnahan ini perlu kita dukung karena berkaitan dengan pengedaran barang, khususnya rokok, yang harus sesuai dengan ketentuan dan memiliki pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan rokok ilegal berdampak pada berkurangnya penerimaan daerah dari sektor cukai yang sebagian dialokasikan untuk pemerintah daerah.

“Cukai atau pajak rokok itu 10 persen masuk ke daerah. Dengan mendukung penegakan aturan ini, kita juga berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.

Selain berdampak pada pendapatan, pengendalian peredaran rokok juga dinilai penting dalam menjaga kesehatan masyarakat secara luas.

Menurutnya, kebijakan pengenaan pajak rokok menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengendalikan tingkat konsumsi masyarakat.

“Kalau pajak semakin tinggi, itu dapat mengurangi atau mengendalikan konsumsi rokok sekaligus mendukung peningkatan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Ia mengakui, rokok masih menjadi konsumsi yang diminati sebagian masyarakat, namun pemerintah tetap berkepentingan mengatur peredarannya demi kepentingan yang lebih luas.(*)