Scroll Untuk Tutup Iklan
Hukum

Pengacara NP Siapkan Bukti Kuat Soal Kasus Pencemaran Nama Baik

440
×

Pengacara NP Siapkan Bukti Kuat Soal Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Febrian Potale - Rivky Mohi

DIGIMEDIA.ID – Dua tim kuasa hukum yang mewakili Nelson Pomalingo telah mengonfirmasi bahwa kliennya akan segera mengunjungi Polda Metro Jaya terkait laporan yang mereka ajukan beberapa pekan lalu.

Rivky Mohi dan Febrian Potale menekankan bahwa setelah melaporkan insiden dengan nomor STTLP/B/5299/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, klien mereka, Nelson Pomalingo, akan memberikan keterangannya dalam waktu dekat.

UMGO

Rivky menjelaskan, “Ya, kita akan segera melakukannya. Kita sudah mengajukan laporan. Sekarang tinggal menunggu Nelson memberikan keterangan langsung di sana. Pihak Polda Metro Jaya siap menerima kami kapan saja.”

Sementara itu, Febrian, seorang rekan sesama penasihat hukum Nelson, menambahkan bahwa tindakan kelompok yang sama yang kemarin meminta maaf atas segala tindakan yang dilaporkan oleh pihak terlapor semakin memperjelas situasi.

“Ya, ini semakin memperkuat laporan kami sebelumnya. Aksi dari kelompok yang meminta maaf itu semakin menguatkan kasus kami terkait pencemaran nama baik dan fitnah,” katanya.

Kedua penasihat hukum Nelson berencana membawa data tambahan serta bukti-bukti kuat dalam pertemuan tersebut.

Dalam laporan mereka, ada empat orang yang mereka laporkan, dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah melalui tulisan dan narasi di baliho.

Mereka juga berharap bahwa permintaan maaf yang diajukan oleh kelompok yang sama dalam demonstrasi akan menjadi dasar bagi penegakan hukum.

Febrian menambahkan telah menyampaikan secara lisan di Polda Metro bahwa ada pihak yang mendukung aksi tersebut.

Kami akan menunggu perkembangan lebih lanjut. Yang pasti, klien kami, Nelson Pomalingo, akan memberikan keterangan dan membawa bukti yang kuat. Kami ingin proses hukum berjalan dengan adil.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO