DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan apresiasi terhadap pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Ismail Madjid, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, turut hadir dan berpartisipasi dalam acara pemusnahan tersebut pada Kamis (22/06/2023).
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo menjelaskan bahwa pemusnahan berbagai jenis barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo merupakan upaya nyata dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukum Kota Gorontalo.
“Pemusnahan barang bukti dugaan kasus kejahatan ini merupakan tahapan akhir dalam penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Seperti yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri, barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkoba, meskipun telah dilakukan berbagai upaya pencegahan, masih ditemukan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, obat-obatan terlarang juga masih beredar di wilayah Kota Gorontalo, sehingga perlu adanya sosialisasi kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda. Ini termasuk jenis obat-obatan yang memiliki izin atau tidak,” ungkap Sekretaris Daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan instansi terkait dalam lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Kota Gorontalo.
“Peredaran obat-obatan terlarang atau obat-obatan dengan atau tanpa izin membutuhkan peran aktif Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda di Kota Gorontalo.
Kolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Pendidikan Kota Gorontalo juga perlu dilakukan untuk melakukan sosialisasi di seluruh tingkatan pendidikan di Kota Gorontalo dengan melibatkan aparat penegak hukum,” tegas Sekretaris Daerah.
Dengan demikian, partisipasi dan kerjasama antara Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kota Gorontalo, dan instansi terkait diharapkan dapat lebih efektif dalam menekan angka kejahatan serta menyosialisasikan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, di Kota Gorontalo. (Ane)