Scroll Untuk Tutup Iklan
Kab Bone Bolango

Pemerintah dan DPRD Bone Bolango Sepakati Perubahan APBD 2023

279
×

Pemerintah dan DPRD Bone Bolango Sepakati Perubahan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli.

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, mencapai kesepakatan mengenai rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, termasuk perubahan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun yang sama.

Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, mengungkapkan bahwa rencana perubahan APBD tahun 2023 yang telah disepakati bersama mencakup pendapatan daerah senilai Rp913,801 miliar, belanja daerah sejumlah Rp997,700 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp83,073 miliar.

UMGO

Merlan menjelaskan, meskipun rencana belanja yang telah diperincikan dalam perubahan KUA-PPAS bisa mengalami penyesuaian selama proses pembahasan, baik antara komisi DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun di antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengikuti perkembangan dinamika dalam diskusi terkait APBD.

Baca Juga  Yeyen Sidiki Dorong Literasi Hukum, Gandeng Kemenkumham saat Reses di Desa Motilango

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan DPRD secara resmi telah menandatangani nota kesepakatan terkait perubahan KUA-PPAS tahun 2023.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, yang mewakili Bupati Bone Bolango, serta oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu, dan Wakil Ketua DPRD, Azan Piola, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat.

Menurut Merlan, kerjasama yang kuat dan terjaga, telah menghasilkan rekomendasi dari DPRD terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 yang sebelumnya telah diajukan.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa hasil ini merupakan hasil dari upaya keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui analisis yang mendalam terhadap rencana perubahan KUA-PPAS.

Baca Juga  Lebih Transparan! Pemda Bone Bolango Terapkan Kasda Online Desa

Merlan juga menggarisbawahi bahwa KUA-PPAS adalah tahap penting dalam siklus pembangunan daerah, yang prosesnya diatur dengan jelas oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.

“Saya berharap kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD sehingga perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 dapat segera disetujui bersama sesuai ketentuan yakni paling lambat tanggal tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir” ujar Wakil Bupati Merlan, dilansir dari antara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO