DIGIMEDIA.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berencana untuk membangun unit pelaksana teknis (UPT) baru di kabupaten Gorontalo Utara.
UPT ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara.
Rencana pembangunan UPT ini disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham RI, Veiby S. Koloay saat meninjau lokasi rencana pembangunan UPT tersebut pada Rabu (15/11/2023).
Veiby telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro yang juga didampingi oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Sementara itu Sekertaris daerah kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung pembangunan UPT ini
Pemda berharap dapat segera dibangun setelah seluruh proses hibah lahan selesai, Lahan yang akan dijadikan UPT berada di desa Mootinelo, kecamatan Kwandang, kabupaten Gorontalo Utara.
Lahan tersebut telah dihibahkan oleh pemerintah daerah kepada Kemenkumham RI.
“Kami berharap UPT ini dapat segera dibangun setelah seluruh proses himbah ini selesai. ‘’ ujar Suleman Lakoro.
Sementara itu Veiby juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pimpinan Kemenkumham pusat untuk memprioritaskan pembangunan UPT ini di tahun 2024.***