Scroll Untuk Tutup Iklan
Hukum

Kemenkumham Gorontalo Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

37
×

Kemenkumham Gorontalo Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady

DIGIMEDIA.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di tingkat Provinsi Gorontalo pada Kamis (14/09).

Acara ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady, dan berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.

Advertisement Google

Dalam sambutannya, Andry Indrady mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini dan kehadiran seluruh anggota Timpora.

Ia berharap agar koordinasi dan pertukaran informasi antara anggota TIMPORA semakin meningkat, solid, dan akurat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo.

“Saya berharap kedepan koordinasi dan pertukaran informasi antara anggota tim pengawas orang asing semakin baik, solid dan akurat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo”, ungkap Andry.

Ia juga mengajak semua instansi yang tergabung dalam TIMPORA tingkat Provinsi Gorontalo untuk saling bersinergi dan berkolaborasi.

Selain itu, Andry juga menegaskan kembali tugas TIMPORA sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016.

Tim Pengawas Orang Asing memiliki tanggung jawab memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait dalam pengawasan orang asing.

Rapat TIMPORA ini dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pengawas dari Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, serta anggota Timpora dari berbagai instansi seperti Kanim Gorontalo, Kepala Badan Kesbangpol, TNI, Polri, OPD, dan instansi terkait lainnya.(*)

Baca Juga  PP Muhammadiyah Serahkan Surat Pengaduan ke BRIN terkait 'Halalkan Darah'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *