Scroll Untuk Tutup Iklan
Hukum

Kemenkumham Gorontalo Dorong Akuntabilitas Kinerja

232
×

Kemenkumham Gorontalo Dorong Akuntabilitas Kinerja

Sebarkan artikel ini
Arsip Kemenkumham

DIGIMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, tak henti-hentinya mendorong akuntabilitas kinerja jajarannya.

Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Rapat Bintorwasdal dan Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Pemasyarakatan (SKP) untuk Periode Semester I tahun 2023, pada Senin (10/07). Acara ini diikuti oleh 7 satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Gorontalo.

UMGO

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi kendala dalam mencapai kinerja yang lebih baik.

Tujuan dari evaluasi ini adalah melakukan perbaikan terhadap capaian kinerja dan menyusun rencana kinerja untuk semester selanjutnya. Dengan sudah memasuki semester II, langkah-langkah strategis harus segera ditentukan untuk meningkatkan kinerja di bidang pemasyarakatan.

Heni Susila Wardoyo juga membanggakan beberapa prestasi yang telah diraih oleh jajaran pemasyarakatan selama Semester I tahun 2023. Salah satu prestasi yang menonjol adalah LPKA Kelas II Gorontalo meraih juara pertama sebagai LPKA terbaik se-Indonesia.

Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya untuk meraih prestasi serupa di tingkat nasional.

Dalam pesannya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, Heni Susila Wardoyo menekankan pentingnya ketekunan dalam bekerja dan melaksanakan tugas dengan konsisten untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang maju.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, memberikan arahan dan penguatan terkait antisipasi gangguan kamtib, penyerapan anggaran, peran kehumasan yang penting, serta pelaksanaan tugas operator terutama terkait Sistem Data Pemasyarakatan (SDP), E-Monev Bama, dan data dukung Zona Integritas (ZI).

Rapat ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap capaian target kinerja dan realisasi perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mengukur sejauh mana jajaran pemasyarakatan menerapkan dan mengimplementasikan target dan perjanjian kinerja.

Setelah kegiatan tersebut, dilakukan review, disampaikan kesimpulan, dan rekomendasi untuk UPT Pemasyarakatan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Tjahja Rediantana.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kasi Bina Pembinaan dan Pengawasan (Binadik), Kasubsi Pembinaan, serta operator SDP dan operator E-Monev Bama dari wilayah Gorontalo.(Lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO