DIGIMEDIA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM kantor wilayah Gorontalo turut serta dalam kegiatan Pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Gorontalo pada Kamis (17/08).
Acara penyerahan Remisi ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo. Turut hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Gorontalo, Hadiyanto, serta Kepala Lapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menyampaikan pentingnya remisi sebagai hak yang diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat. Remisi ini memberikan pengurangan masa pidana bagi mereka.
Bukan hanya itu, Kepala Lapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza, juga turut berbicara mengenai keberhasilan usulan remisi tahun ini. Sebanyak 37 WBP di Lapas Perempuan Gorontalo mendapatkan remisi, termasuk tiga ibu yang sedang menyusui.
Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, juga memberikan ucapan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi. Ia mengungkapkan harapannya bahwa remisi ini dapat menjadi pendorong semangat bagi WBP lainnya.
Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo berharap bahwa setelah bebas dari masa hukuman, para WBP dapat berkontribusi secara aktif dalam membangun masyarakat dan menciptakan kehidupan yang lebih baik. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat sekitar.(*)