DIGIMEDIA.ID- Dinas Tenaga Kerja, Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo memberikan dukungan penuh kepada serikat pekerja dalam memperjuangkan hak dan aspirasi buruh.
Permintaan ini disampaikan saat Penjabat Gubernur Ismail Pakaya dan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Wardoyo Pongolio bertemu dengan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Gorontalo pada Minggu (28/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Penjagub meminta Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi untuk memberikan pendampingan kepada para buruh melalui serikat pekerja.
Serikat kerja dianggap sebagai wadah yang efektif dalam memperjuangkan hak dan kewajiban buruh, serta menampung aspirasi mereka yang sering kali terabaikan oleh perusahaan.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi, Wardoyo Pongolio, menyampaikan bahwa tenaga pengawas di dinas tersebut akan bekerja lebih keras dalam menampung aspirasi para buruh.
Mereka akan memberikan dukungan dan bimbingan kepada serikat pekerja agar dapat berfungsi secara independen dan memperjuangkan hak-hak buruh tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi akan melaksanakan program-program pembinaan serikat pekerja secara periodik.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik dan kepercayaan para pekerja terhadap serikat pekerja, serta memastikan bahwa keberadaannya mampu melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh.
Penjagub Ismail juga menekankan pentingnya independensi serikat pekerja, dengan tidak tergantung pada pendanaan program eksternal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa serikat pekerja fokus pada kepentingan buruh dan dapat menjadi suara mereka yang dihormati oleh semua pihak.
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Gorontalo, yang memiliki sekitar 307 anggota, mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi. Mereka berharap kerja sama yang baik ini akan membawa perubahan positif dalam perlindungan hak-hak buruh di Gorontalo. (Ane)