DIGIMEDIA.ID – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang pria berinisial RB (28) yang diduga menikam ZA (30) dengan pisau badik di jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Sabtu (11/11).
Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan bahwa tim Rajawali mendapat laporan dari masyarakat dan segera menuju TKP bersama dengan Polsek Kota Utara.
“Korban ZA yang berasal dari Desa Dutuno Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah sudah dibawa ke rumah sakit karena luka di lengan kanan..”
“Kami interogasi saksi-saksi dan mendapatkan identitas pelaku yang ternyata warga kelurahan Tomulobutao Kecamatan Dingingi Kota Gorontalo,” kata Kompol Leonardo.
Kompol Leonardo menambahkan bahwa pelaku RB kabur ke wilayah Kabupaten Gorontalo setelah menikam korban.
Tim Rajawali melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku dan barang bukti pisau badik di rumah teman pelaku yang berada di Kecamatan Batudaa, Kota Gorontalo.
Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa kurang dari dua jam, team rajawali berhasil mengamankan RB dan barang bukti berupa satu bilah pisau badi di rumah temannya yang ada di Kecamatan Batudaa Kota Gorontalo
“Untuk saat ini RB dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Kota, Utara untuk penyelidikan dan penyidikan,” tutupnya.***