DIGIMEDIA.ID – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mengungkapkan bahwa proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran merupakan bagian penting dalam mewujudkan tujuan yang dicita-citakan bersama oleh kepemerintahan Kabupaten Pohuwato.
Hal ini sesuai dengan amanah Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang bertujuan untuk mewujudkan Pohuwato yang sehat, maju, dan sejahtera.
Pada rapat paripurna ke-44 yang diadakan di DPRD Pohuwato pada tanggal 23 Juni 2023, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan nota pengantar ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2022.
Penyusunan dan penatausahaan pelaksanaan APBD tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Bupati Saipul menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 berupa laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK dan disampaikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah kepada DPRD Kabupaten Pohuwato.
Hal ini menunjukkan bahwa laporan tersebut telah memenuhi aspek normatif, kepatutan, dan kewajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul juga menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2022, yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), telah memberikan dampak positif terhadap pencapaian indikator makro dan sosial budaya pembangunan daerah.
Salah satunya adalah target pertumbuhan ekonomi sebesar 3,7 persen berdasarkan RPJMD Kabupaten Pohuwato tahun 2022, yang terealisasi sebesar 3,08 persen atau mencapai 83,24 persen.
Selain itu, nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2022 juga mengalami kenaikan menjadi 66,53 persen, dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya mencapai 65,80 persen atau naik sebesar 0,73 persen.
Pencapaian tersebut mencapai target RPJMD tahun 2022 sebesar 66,25 persen, dengan presentase realisasi kinerja sebesar 100,42 persen.
Di akhir nota pengantarnya, Bupati Saipul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Ia juga memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan atas perhatian dan kerjasama dalam membahas ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD Kabupaten Pohuwato. Ranperda tersebut akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Bupati Saipul Mbuinga kepada Ketua DPRD, Nasir Giasi, sebagai langkah awal dalam proses pembahasan lebih lanjut. (Ane)