DIGIMEDIA.ID – Bupati Gorontalo, Nelson, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap legalitas kepemilikan tanah.
Hal ini diungkapkan Nelson saat memimpin sidang PPL Tahun 2023 di Ruang Madani, Selasa (24/10/2023).
Menurut Nelson, sertifikat tanah merupakan modal bagi masyarakat untuk bisa bertahan hidup. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum dan semangat untuk bekerja.
“Masyarakat selalu butuh modal dan modal tidak harus berupa uang, tanah pun bisa menjadi modal. Sertifikat tersebut akan menjadi legalitas sehingga mereka punya kepastian hukum dan membuat masyarakat itu semangat untuk bekerja,” ujar Nelson saat diwawancarai.
Nelson juga menyampaikan bahwa selama delapan tahun terakhir, pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyerahkan sekitar 30.000 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Tahun ini, ada 300 kapling tanah yang akan diserahkan sertifikatnya.
“Alhamdulillah kita tahun ini ada 300 kapling, tahun depan kita akan serahkan sertifikat, dan kurang lebih ada 30.000 yang telah kita serahkan selama kurang lebih delapan tahun terakhir,” tutup Nelson.***