Scroll Untuk Tutup Iklan
Kab Bone Bolango

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Santunan Rp1,3 Miliar untuk Pekerja Rentan Desa di Bone Bolango

368
×

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Santunan Rp1,3 Miliar untuk Pekerja Rentan Desa di Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Riyan Umar, saat memberikan pemaparan pada kegiatan Monev. [Arsip Pemkab Bone Bolango]

DIGIMEDIA.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo telah membayarkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1.386.000.000 atau Rp1,3 miliar lebih kepada 33 ahli waris pekerja rentan desa di Kabupaten Bone Bolango.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan desa yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret hingga November 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Riyan Umar, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Instruksi Bupati Bone Bolango,-

Tentang perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja masyarakat rentan desa melalui APBDes di Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ishak Ntoma, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, Asisten I Aznan Nadjamudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Suleman Panigoro, dan para camat se Bone Bolango.

Riyan mengatakan bahwa jumlah iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja rentan desa di Bone Bolango sampai dengan 10 November 2023 baru sekitar Rp400 juta lebih.

Namun, jumlah klaim yang sudah dibayarkan jauh lebih besar, yaitu Rp1,3 miliar lebih. Ini menunjukkan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi pekerja rentan desa yang belum lama bergabung.

“Kami berharap program perlindungan 100 pekerja rentan desa ini tetap dilanjutkan oleh kepala desa di kecamatan masing-masing pada tahun 2024..”

“Program ini sangat bermanfaat bagi pekerja rentan desa yang memiliki risiko tinggi terhadap kematian akibat kecelakaan kerja atau penyakit,” ujar Riyan.

Riyan menjelaskan bahwa iuran program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan untuk 100 pekerja rentan desa selama setahun hanya Rp20.160.000.

Jika salah satu dari 100 pekerja rentan desa itu meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta.

Baca Juga  Bone Bolango Raih P2DD Terbaik se-Sulawesi Tahun 2023

Ini berarti nilai santunan JKM sudah lebih dari dua kali lipat dari iuran yang dibayarkan oleh desa untuk 100 pekerja rentan desa selama setahun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *