Scroll Untuk Tutup Iklan
Ekonomi

ASN Pemprov Gorontalo Akan Terima TPP THR 100 Persen

994
×

ASN Pemprov Gorontalo Akan Terima TPP THR 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya saat memimpin apel kerja dilingkup Pemprov Gorontalo beberapa waktu lalu. (Dokumentasi: Diskominfotik)

DIGIMEDIA.ID – Kepala Badan Keuangan, Syukril Gobel, mengumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai Tunjangan Hari Raya (TPP THR) sebesar 100 persen.

Selain THR, Penjabat Gubernur Ismail Pakaya juga meminta agar TPP 13 dibayarkan 100 persen, sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024.

UMGO

Sebelumnya, anggaran TPP mencakup 13 bulan, dengan 12 bulan reguler dan sisa satu bulan dibagi 50 persen untuk TPP THR dan 50 persen TPP 13.

Baca Juga  Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa via ATM, Mobile, dan Agen46 BNI

Namun, sekarang Gubernur meminta agar keduanya dibayarkan 100 persen.

Pencairan TPP THR akan dimulai pada 1 April 2024, bersamaan dengan gaji reguler bulan April dan TPP Reguler bulan Maret.

Kecepatan pencairan akan tergantung pada tagihan yang masuk dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga  Jelang Nataru 2024, Pemkot Gorontalo Intensifkan Pengawasan Harga dan Stok Pangan

Sementara itu, Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dibayarkan sejak 25-27 Maret 2024.

Syukril menekankan pentingnya pembayaran gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) sebelum lebaran.

Pihaknya berharap langkah Pemprov Gorontalo dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota, dengan pembayaran TPP THR yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO