Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Aniaya Warga dengan Botol Kaca, Team Rajawali Polresta Gorontalo Tangkap Dua Pemuda Ini

669
×

Aniaya Warga dengan Botol Kaca, Team Rajawali Polresta Gorontalo Tangkap Dua Pemuda Ini

Sebarkan artikel ini
Team resmob rajawali Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan.

DIGIMEDIA.ID – Team resmob rajawali Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo pada 16 Januari 2023.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah RSM (19) dan MZR (20), yang sebelumnya melarikan diri ke Provinsi Sulawesi Utara setelah melakukan penganiayaan terhadap Lk.MAZ (23) dengan menggunakan botol kaca.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Kepala Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya penganiayaan pada 16 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita.

Baca Juga  Bandar Sabu Kota Gorontalo Diciduk Polisi, Ini Kronologinya

Setelah mengantongi dua indetitas pelaku, team rajawali melakukan pencarian namun pelaku sudah dijemput oleh orang tuanya dari Provinsi Sulawesi Utara dan diserahkan ke penyidik Polres pada hari rabu 17 Januari 2024.

Kedua pelaku langsung dilakukan pemeriksaan, gelar perkara, dan penetapan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pembongkaran 12 Sekolah di Kota Gorontalo

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polresta Gorontalo Kota dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO